Sabtu, 26 Februari 2011

PENELITIAN SOSIOLOGIKU 1


Kenapa Premanisme Berlangsung di Dunia Pendidikan
ISTILAH perpeloncoan sangat dikenal pada tahun 1960-an hingga 1980-an. Mulanya, perpeloncoan terjadi di kalangan mahasiswa baru. Namun sejak 1970-an, perpeloncoan mulai diikuti kalangan pelajar (SMA), bahkan pada tahun-tahun berikutnya diikuti hingga tingkat SMP.

Foto Jenazah Roy Aditya Siswa SMA 16 Surabaya yang meninggal dunia saat mengikuti MOS (beritajatim.com) 15 Juli 2009. Diduga anak tersebut meninggal dunia akibat memikirkan tugas MOS yang diberikan oleh kakak senior mereka. Semalam, misalnya, Roy harus mencari kembang api, kayu, dan minyak gas yang disuruh kakak kelasnya di SMA 16. (http://karodalnet.blogspot.com/2009/07/siswa-sma-16-surabaya-tewas-saat-mos.html)
Perpeloncoan (bullying) di atas kertas ditujukan untuk ‘memperkenalkan’ siswa (mahasiswa) baru terhadap lingkungannya yang baru, juga konon ditujukan untuk ‘memperkuat’ mental siswa (mahasiswa) baru dan menanamkan disiplin. Namun kenyataannya, perpeloncoan lebih sering merupakan ekspresi kesombongan dan unjuk kuasa para senior (kakak kelas) terhadap juniornya.
Dalam bahasa sederhana, perpeloncoan lebih dekat kepada premanisme yang dilegalisir atas nama masa orientasi. Ini berarti premanisme sudah dimulai dari lembaga pendidikan. Maka tak heran bila lulusan lembaga pendidikan punya bakat premanis dan dipraktekkan di dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Yoseph H Setiadi, pada zaman penjajahan perpeloncoan sangat marak dan menjadi budaya untuk menunjukkan siapa kelas yang berkuasa dan siapa golongan yang dijajah. Imperialisme (penjajahan) tidak memberi tempat pada kesetaraan, kebebasan berekspresi, kreativitas, apalagi kemerdekaan. Oleh karena itu, menurut Yoseph, bila melalui lembaga pendidikan ditujukan untuk membentuk siswa yang aktif, kreatif, pencari solusi, dan menggunakan nalar, maka perpeloncoan bukanlah ‘kebijakan’ yang sesuai untuk itu.
Sebab, bagi Yoseph, perpeloncoan selalu menempatkan junior (siswa atau mahasiswa baru) sebagai terjajah. Sehingga, para junior itu dilatih untuk tidak bebas berekspresi, diajarkan bahwa mereka tidak setara. Salah satu ‘tujuan’ perpeloncoan konon untuk memunculkan disiplin. Namun, apakah terbukti siswa atau mahasiswa baru menjadi lebih berdisiplin setelah dipelonco?
Menurut Yoseph pula, secara empiris tidak ada manfaat positif dari perpeloncoan. Kalaupun ada, manfaat itu tidak signifikan. Manfaat yang signifikan diperoleh melalui masa orientasi terarah yang diisi kegiatan-kegiatan positif, seperti diskusi, bagi pengalaman dari senior ke yunior, …… (http://74.125.153.132/search?q=cache:mUBio9RNPQ4J:64.203.71.11/kompas-cetak/0607/26/Jabar/4005.htm+Perpeloncoan&cd=18&hl=id&ct=clnk&gl=id)
Setelah banyak jatuh korban dan menuai banyak protes, akhirnya perpeloncoan digantikan menjadi masa orientasi siswa (MOS). Namun demikian, hingga 2009 ini, aroma premanisme di dalam MOS masih saja tercium. Padahal, menurut Suyanto (Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas), masa orientasi siswa sama sekali tidak dibenarkan jadi ajang perploncoan atau membuat acara-acara yang tidak masuk akal. Seharusnya, menurut Suyanto, sekolah mesti membuat acara atau kegiatan yang mendidik yang membuat siswa baru semakin mantap menjalani pendidikannya di sekolah tersebut.
Pihak Depdiknas sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Melalui surat edaran itu dengan jelas disebutkan bahwa tujuan MOS adalah untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah sehingga siap untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Kegiatan MOS diminta dilaksanakan selama jam belajar dengan kegiatan seperti ceramah, pengenalan program dan cara belajar, tata tertib, kegiatan ekstrakurikuler, lingkungan, serta visi dan misi sekolah, sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar.
Sedangkan menurut Taufik Yudi Mulyanto (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), setiap sekolah di DKI Jakarta berada dalam pengawasan yang ketat, dan sekolah mesti menjamin tidak terjadi kekerasan secara fisik dan nonfisik selama penyelenggaraan MOS di sekolah masing-masing. Meski begitu, menurut Taufik pula, setiap sekolah tetap diberi kewenangan untuk menentukan MOS yang hendak dilaksankan di awal-awal tahun ajaran baru. Oleh karena itu, kepala sekolah bertanggung jawab penuh mencegah terjadi kekerasan atau kegiatan yang menyimpang selama MOS dilaksanakan.
Peranan Kepala Sekolah
Meski sudah ada ketentuan yang jelas tentang pelaksanaan MOS, namun masih banyak saja pelanggaran yang terjadi. Di salah satu SMA negeri Cisauk (Tangerang, Banten), pada masa MOS siswa baru diharuskan sudah hadir pada pukul 05:15 wib. Padahal, Depdiknas sudah menetapkan agar pelaksanaan MOS berlangsung pada jam sekolah. Ini jelas pelanggaran, dan kepala sekolah bertanggung jawab terhadap hal ini.
Keharusan hadir pada jam 05:15 wib jelas memberatkan siswa. Apalagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah. Untungnya, bentuk hukuman bagi siawa yang melanggar tidak berupa hukuman fisik.
Peranan kepala sekolah dalam mengarahkan kegiatan MOS sangat besar. Seperti di SMP Negeri 73 Tebet (Jakarta Selatan), siswa baru yang semula diharuskan mengenakan topi yang terbuat dari kertas koran, kalung yang terbuat dari karet gelang dan ikat pinggang dari tali rafia, dibatalkan sang kepala sekolah. Sehingga siswa baru terbebas dari persyaratan aneh-aneh yang dirancang seniornya.
Bila peranan kepala sekolah kurang memadai, kegiatan MOS akan bertabur kegiatan yang aneh-aneh, tidak mendidik, dan bermuatan premanisme. Antara lain, sebagaimana terjadi di Pare-pare (Sulawesi Selatan). Sebagaimana diberitakan Pare Pos edisi 15 Juli 2009, di SMA 2 Pare-pare ada oknum siswa senior yang memerintahkan juniornya memungut sampah dengan menggunakan mulut.
Insiden itu terjadi pada hari pertama MOS, Senin 13 Juli 2009. Sang anak tentu saja melaporkan pengalaman buruknya itu ke rumah. Orangtua siswa yang bersangkutan tentu saja sangat kecewa dan tidak bisa menerima perlakuan yang berlebihan dan tak manusawi itu. Sejak kejadian itu, siswa bersangkutan tidak mau lagi mengikuti MOS.
Menurut pihak sekolah, sebagaimana disampaikan Abdul Razak Mamma (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Parepare), pihaknya belum menerima laporan tentang hal itu. Namun demikian, pihak sekolah akan memberikan sanksi bila benar ada panitia MOS melakukan tindakan seperti itu. (http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=64217)
Di Pekanbaru, salah satu SMK di sana melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) terhadap murid baru dengan perpeloncoan ala militer. Murid baru, baik laki-laki maupun perempuan dijemur di terik matahari hingga pukul 12:00 wib, disuruh makan nasi sisa dan ditendang bila dianggap melanggar disiplin oleh seniornya.
Di dada para siswa baru itu, tertulis nama-nama binatang seperti tikus, kampret, tupai, anjing, bahkan hingga virus H1N1. Kegiatan MOS ini diawasi guru pembina. Di dekat guru pembina terletak kardus yang isinya macan-macam makanan mentah, seperti petai, terung, dan lain-lain. Makanan mentah tersebut pada saatnya akan dilahap para siswa baru tersebut. Menurut salah seorang guru pembina, memakan makanan mentah tadi bertujun untuk melatih disiplin anak-anak. Sedangkan dijemur di bawah terik matahari sampai pukul 12.00 WIB bertujuan untuk mengetahui ketahanan fisik para siswa baru. Makan petai mentah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa bisa beradaptasi dengan lingkungan.
Alasan-alasan di atas jelas mengada-ada. Selain tidak mendidik, hal itu sarat beraroma premanisme. Ironisnya lagi, kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan depdiknas itu justru diketahui guru pembina. Pihak Depdiknas sudah seharusnya menindak tegas sekolah ini. Mulai dari guru pembina hingga Kepala Sekolahnya.
Meski perpeloncoan atau MOS yang tercemar perpeloncoan di lingkungan sekolah masih kalah sadis dibanding dengan perpeloncoan yang terjadi di STPDN (IPDN) dan berbagai sekolah ikatan dinas lainnya, namun yang namanya lembaga pendidikan sudah seharusnya bersih dari perpeloncoan, jauh dari unsur-unsur premanisme sekecil apapun juga. Sehingga, tidak terjadi kasus Roy yang meninggal dunia saat mengikuti MOS.
Meninggal dunia saat mengikuti MOS.
Kasus Roy Aditya siswa SMA Negeri 16 Surabaya yang meninggal dunia saat mengikuti MOS, menunjukkan masih adanya unsur premanisme di dalam MOS. Berita selengkapnya sebagai berikut:
15 Juli 2009, 18:02:51| Laporan Eddy Prasetyo
Sebelum Meninggal, ROY Sempat Takut Dipukul Saat Ikuti MOS
suarasurabaya.net| Sebelum meninggal dunia saat penutupan Masa Orientasi Sekolah (MOS), ROY ADITYA sempat mengeluh ketakutan dipukul karena tidak membawa tugas yang diberikan oleh para seniornya.

NANI ibu angkat ROY ADITYA pada Suara Surabaya mengatakan kemarin sore anak angkatnya itu sempat bercerita padanya ihwal tugas MOS yang begitu berat. “Dia diberi tugas membawa kayu bakar dan sampai tadi pagi, dia berangkat ke sekolah tanpa membawa tugas itu. Dia bilang ke saya takut dipukul kalau tidak membawa tugasnya,” ujar dia.

Selain mengeluhkan takut dipukul, kata NANI, ROY juga mengeluh aktivitas MOS yang dianggapnya berat. “Kemarin dia juga ceita MOS yang dia ikuti di SMAN 16 cukup berat. Katanya disuruh jongkok, lari, dan lain-lain,” kata dia.

NANI sendiri belum mengetahui penyebab persis meninggalnya putra angkatnya itu karena sejauh yang ia ketahui, ROY tidak mengidap penyakit tertentu.

Saat berita ini ditampilkan, ESTY MARTIANA Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya tengah mendampingi keluarga ROY di kamar mayat RSU dr Soetomo.

Dia berharap SAHUDI Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya bisa mengusut tuntas kasus ini dan meminta MOS dievaluasi. “Jika memang tidak ada gunanya lebih baik diganti dengan kegiatan lain daripada nanti jatuh korban-korban lagi,” kata NANI.(edy)
(http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=e5aec3e1fa584b52453b81a579f6f751200967189)
Menurut keterangan pihak sekolah, sebelum meninggal Roy hanya menonton teman-temannya yang sedang mempersiapkan acara penutupan MOS. Saat itu, tiba-tiba Roy jatuh pingsan. Dalam kondisi pingsan, Roy sempat diberi pertolongan di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kemudian, dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari, Surabaya. Di rumah sakit, Roy sempat ditangani dengan alat bantu pernapasan. Namun, tidak bereaksi sedikit pun, sehingga dokter di rumah sakit itu menyatakan Roy meninggal dunia. (http://edukasi.kompas. com/read/xml/2009/07/15/19481610/ Astaga.Roy. Meninggal. Saat. Ikuti. MOS.)
MOS yang bermanfaat
Kasus Roy dan mungkin juga ada kasus serupa di tempat lain, namun tidak terpublikasikan, seharusnya tidak akan pernah terjadi lagi di lain waktu. MOS sama sekali tidak boleh digunakan oleh para senior sebagai ajang unjuk gigi. MOS sudah seharusnya menjadi ajang saling kenal antara siswa baru dengan kakak kelasnya, bukan untuk mendudukkan junior berada di bawah senior.
Di Bogor, sejumlah 117 SMA/SMK/Mts di Kabupaten Bogor menjalin kesepakatan untuk menyelenggarakan MOS tanpa kekerasan. Di SMAN 2 dan SMK 2 Cibinong Kabupaten Bogor, MOS diselenggarakan berlandas konsep berwawasan kebangsaan. Sejumlah ratusan siswa (antara 240 hingga 360 siswa) mendapatkan pembekalan seperti visi-misi dan profil sekolah, wawasan wiyata mandala serta tatakrama dan budi pekerti.
Di Bandung MOS diganti dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), antara lain sebagaimana dilaksanakan di SMU3 dan SMU 5 Bandung. Menurut Kalia Labitta (16 tahun), Ketua Panita MPLS SMU 5 Bandung, masa orientasi siswa dengan aksi fisik tidak ada hubungannya dengan pendidikan siswa. Oleh karena itu, di SMU 5 Bandung, tidak ada kegiatan-kegiatan seperti memakai pita warna-warni, meminta tanda tangan kakak kelas, serta lari keliling lapangan sudah dihapuskan. Bahkan bentakan pun tidak ada.
Di Malang, masa orientasi siswa antara lain diisi dengan kegiatan outbond. Hal ini sebagaimana terjadi di SMK Negeri 2 Singosari. Jumlah siswa baru SMK Negeri 2 yang mengikuti MOS mencapai 240 anak. Mereka dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil. Setiap kelompok, beranggotakan delapan sampai sepuluh anak. Masing-masing dipimpin satu koordinator. Mereka diwajibkan mengikuti outbond.
Sebenarnya masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk mengisi masa orientasi siswa dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Namun yang paling penting, jangan ada pembedaan: senior harus didudukkan lebih tinggi dari junior, dan sebagainya, sehingga senior boleh ngerjain juniornya. Premanisme berbalut MOS sudah usang.
Kalau premanisme sudah ‘diajarkan’ sejak dini melalui lembaga pendidikan, maka hasilnya adalah makhluk premanis. Oleh karena itu jangan heran bila kita temui aksi premanisme ada di mana-mana, termasuk di lembaga-lembaga terhormat. Jangan salahkan bunda mengandung, tapi boleh jadi premanisme memang sudah tertanam sejak di bangku sekolah.
Pendidikan disalah arahkan
Kenapa premanisme berlangsung di dunia pendidikan? Itu perlu dicermati. Karena gejalanya bukan hanya di satu dua tempat dan bukan hanya sekali dua kali, tetapi telah bertahun-tahun, bahkan dari perguruan tinggi merembet ke sekolah menengah atas, lalu ke sekolah menengah pertama, entahlah kalau di Sekolah dasar dan taman anak-anak (maaf anak saya tidak tahu arti taman kanak-kanak, ngertinya taman anak-anak, jadi dia minta agar nama TK –taman kanak-kanak– itu diganti dengan taman anak-anak).
Secara disadari atau tidak, bahkan sebenarnya adalah secara sengaja dan terorganisasi rapi, apa yang dinamakan pendidikan justru mengalihkan dari fungsi manusia itu sendiri. Bahkan membredel fungsi utama manusia, dialihkan kepada fungsi binatang belaka yang hidupnya untuk memenuhi syahwat sex dan syahwat perut. (Maaf, seakan kalimat ini vulgar, tetapi justru inilah kenyataan, dan dapat dibuktikan, maka ungkapan ini secara makna adalah sebenarnya).
Fungsi utama manusia adalah sebagai makhluq yang diciptakan oleh Allah untuk menyembahNya. Dan itu yang menyatakan adalah Yang Maha Pencipta, dengan firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾
056. Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS Adz-Dzariyat/ 51: 56 ).
Fungsi manusia itu untuk menyembah Allah Ta’ala. Nah, untuk menyembahNya dengan benar itu sudah diutus para utusan Allah (Rasulullah), yang terakhir adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang membawa tatacara penyembahan kepada Allah secara komplit, bahkan seluruh peraturan hidup ini pula sudah diatur. Maka pendidikan yang benar adalah mendidik manusia untuk memahamai dan melaksanakan apa-apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah, sehingga fungsi manusia sebagai penyembah Allah itu menyembahNya berdasarkan ilmu, hasil dari pendidikan. Yang intinya ada tiga ilmu:
1. Ilmu tentang keyakinan (keimanan), sering disebut Ilmu Tauhid.
2. Ilmu perbuatan (perintah-perintah dari Allah Ta’ala)
3. Ilmu tentang larangan-larangan dari Allah Ta’ala.
Tiga ilmu itulah yang diwajibkan bagi setiap Muslim untuk dituntut, agar menjadi penyembah Allah yang benar, berlandaskan ilmu. Sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجة): 224
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim. (HR Ibnu Majah nomor 224, dishahikan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 220).
Yang wajib dituntut oleh setiap orang Islam adalah ilmu tentang penyembahan kepada Allah tersebut, yaitu ilmu keyakinan, perbuatan (perintah-perintah Allah), dan larangan-larangan Allah. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2002, bab menuntut ilmu).
Pendidikan yang mendudukkan manusia sesuai dengan fungsinya, telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 23 tahun, dengan materi pendidikan aturan-aturan dari Allah seperti tersebut. Hasilnya, para sahabat yang dididik oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu:
1. Membenci siapa dan apa yang dibenci oleh Allah Ta’ala.
2. Mencintai dan menyayangi siapa dan apa yang disayangi oleh Allah Ta’ala.
3. Melaksanakan perbuatan-perbuatan yang dicintai Allah Ta’ala.
4. Ada bekas perbuatan yang dicintai oleh Allah Ta’ala.
Itu semua telah dinyatakan bahkan dipuji oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً ﴿٢٩﴾
029. Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku` dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Fath/ 48: 29).
Sebaliknya, ketika apa yang disebut pendidikan itu deprogram dan dilaksanakan dengan mengalihkan fungsi manusia dari statusnya hamba Allah yang harus mengabdi kepada Allah, kepada status hamba dunia yang ditujukan untuk mengabdi kepada dunia, maka materi yang diajarkan sebagai bahan pendidikan adalah hal-hal yang bukan mendekatkan manusia kepada Tuhannya.
Anak-anak manusia hanya dididik agar menjadi hamba-hamba dunia, dengan materi pendidikan yang diarahkan bagaimana cara berebut dunia. Maka hasilnya akan berbalikan dengan pendidikan yang memfungsikan manusia sebagai hamba Allah.
Hasilnya:
1. Membenci siapa dan apa yang dianggap tidak menguntungkan secara perhitungan materi dunia. (Akibatnya dihalalkanlah segala cara untuk mendapatkan keuntungan dunia ataupun kepuasan hawa nafsu;. Sehingga hanya dipercayakan untuk mengadakan latihan bagi murid baru saja maka boleh jadi mereka berkreasi mewajibkan untuk mengumpulkan ini dan itu, disamping melampiaskan aneka nafsu).
2. Mencintai dan menyayangi siapa dan apa yang dianggap menguntungkan secara materi dunia. (Ini juga mengakibatkan penghalalan segala cara, sampai ujung-ujungnya korupsi dan sebagainya).
3. Melaksanakan perbuatan-perbuatan yang dianggap menguntungkan secara materi dunia. (ketika yang dijadikan ukuran adalah nilai yang tinggi dalam kelas, bukan ilmu, maka nyontek pun jadi budaya, tanpa merasa berdosa. Bahkan guru yang bertanggung jawab menguji murid atau mengawasi murid bisa-bisa justru memberikan jawaban ujian ketika sedang ujian. Jadi secara sadar, murid dididik agar curang dan tidak jujur).
4. Ada bekas perbuatan yang dicintai dunia. (sombong ketika merasa memiliki barang-barang yang dianggap lebih baik atau lebih mahal dibanding barang orang lain, dan aneka sikap yang sifatnya materialistis. Iri dan dengki terhadap orang lain yang punya materi lebih banyak, punya kedudukan lebih tinggi dan sebagainya).
Demikianlah, kalau arah pendidikan ini sejak hulunya sudah diarahkan kepada pengalihan fungsi manusia, dari hamba Allah dialihkan ke hamba dunia, maka dibiayai sampai full 20% dari anggaran belanja Negara secara nasional (APBN) pun tidak akan memanusiakan manusia, tetapi justru membinatangkan manusia, bahkan lebih sesat lagi. Itulah yang diperingatkan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ ﴿١٧٩﴾
179. Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS Al-A’raf/ 7: 179).
Bagaimana hati, mata, dan telinga mau dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah, orang pendidikannya saja sudah diarahkan untuk mengalihkan fungsi manusia sebagai hamba Allah menjadi hamba dunia, maka tidak ada lah arah untuk memahami ayat-ayat Allah itu. Hingga kesimpulannya, pendidikan ini secara disadari atau tidak, telah dirancang untuk menjerumuskan manusia ke neraka! Kecuali yang memang seperti yang telah disebutkan di atas, yang pendidikannya sesuai dengan fungsi manusia ini sebagai hamba Allah. Dan itu sama sekali tidak menghalangi manusia untuk dididik dalam ilmu-ilmu kepentingan hidup di dunia. Bahkan tentang dunia itu tak boleh dilupakan pula, namun caranya bukan dengan mengalihkan fungsi manusia, sehingga dididik hanya untuk dunia.
Dan pendidikan yang selamat alias tidak dialihkan fungsinya itupun sampai sekarang masih dapat dilaksanakan. Kalau secara nasional belum dapat, maka secara per daerah atau per local, atau paling kurang per ma’had (pesantren), madrasah, majlis ta’lim, pengajian, masjid, bahkan keluarga.
Tidak boleh kesalahan yang sangat fatal dan bahkan menjerumuskan ke neraka ini dibiarkan berlangsung dengan biaya Ummat Islam mayoritas penduduk negeri ini, yang korban-korbannya juga Ummat Islam. Sadarilah wahai para hamba-hamba Allah! (haji/tede– nahimunkar.com)









Perpeloncoan Hancurkan Mental Bangsa

JAWABAN.com - Akar masalah dari kasus tewasnya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cliff Muntu (19), pekan lalu dan beberapa mahasiswa IPDN sebelumnya, adalah penggunaan kekerasan oleh mahasiswa senior sebagai bagian dari perpeloncoan mahasiswa baru.

Oleh karena itu, berbagai kalangan mendesak agar perpeloncoan yang diwarnai kekerasan fisik dilarang di lembaga pendidikan sipil. Sebab, dampak dari perpeloncoan itu adalah hancurnya sikap dan watak bangsa Indonesia yang diemban oleh generasi muda.

Demikian rangkuman pendapat sejumlah praktisi dan pakar pendidikan yang dihubungi Pembaruan di Jakarta, Senin (9/4). Mereka adalah pakar pendidikan HAR Tilaar, Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH) Jonathan L Parapak, Arief Rachman, serta Wakil Ketua Komisi X DPR, Anwar Arifin.

Menurut HAR Tilaar, perpeloncoan secara kekerasan di kampus adalah warisan Belanda yang sudah ketinggalan zaman. Cara itu harus ditinggalkan, karena tidak sesuai lagi dengan upaya membangun masyarakat demokrasi.

Menurut guru besar emeritus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, cara perpeloncoan di IPDN dan kampus lainnya pada umumnya harus diubah. Apalagi di Belanda cara itu sudah tidak diberlakukan lagi. Kampus-kampus modern di Indonesia sudah menerapkan cara orientasi yang cukup bagus.

Dia berpendapat IPDN sebaiknya dilebur menjadi sekolah tinggi di bawah naungan Depdiknas. Karena itu, Presiden perlu mengeluarkan keputusan untuk perubahan status ini. Selain itu, pemerintah harus mengeluarkan keputusan melarang kegiatan perpeloncoan, berikut sanksinya

Berdampak fatal
Jonathan Parapak mengungkapkan, perpeloncoan berdampak fatal terhadap sistem pendidikan nasional, pembangunan karakter, sistem politik, dan kepemimpinan nasional. Sebab, praktek perpeloncoan di perguruan tinggi, termasuk di IPDN, justru mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan oleh mahasiswa senior terhadap yuniornya.

"Selain penyalahgunaan kekuasaan, yang harus ditentang karena melanggar hak asasi manusia (HAM)," tegasnya.

Menurutnya, perpeloncoan di lembaga pendidikan umumnya dimaksudkan untuk membangun budaya hirarki dan penghormatan yunior terhadap senior. Namun, terjadi penyimpangan saat menanamkan budaya itu melalui kekerasan.

"Bagaimana pun, hirarki harus tetap dibangun, tetapi dilakukan dengan etika dan cara pendidikan yang manusiawi, bukan fisik," ujarnya.

Jonathan menilai, praktik perpeloncoan saat ini merupakan bentuk mini dari kolonialisme di dalam institusi pendidikan, dan keluar dari maksud dan tujuan pendidikan nasional. "Pendidikan seharusnya diarahkan untuk mengubah paradigma dan meningkatkan kadar intelektualitas siswa," katanya.

Budaya kekuatan
Pakar pendidikan Arief Rachman menilai, terulangnya kekerasan senior terhadap yunior di IPDN menunjukkan lemahnya pengawasan pimpinan lembaga itu. Dalam manajemen pendidikan, pimpinan seharusnya dapat melaksanakan visi dan misi pendidikan menjadi sebuah budaya. Budaya menghormati senior dan membimbing yunior jangan diterjemahkan dalam bentuk kekerasan dan unjuk kekuatan.

"Kalau budaya seperti itu yang berkembang, maka bayangkan apa yang terjadi bila mereka kelak terjun ke masyarakat. Jangan heran kalau sekarang sering terjadi demonstrasi kepada pimpinan karena budaya yang dikembangkan dalam pendidikan adalah budaya kekuatan," katanya.
Menurut Arief, membangun sikap hormat yunior terhadap senior tidak harus dengan kekerasan. "Teori kekerasan hanya berlaku di hutan," tegasnya.

Secara terpisah, Anwar Arifin menilai, perpeloncoan adalah cara primitif untuk memasuki masyarakat baru. Menurutnya, tidak ada alasan untuk mempertahankan perpeloncoan ala IPDN tersebut, kalau generasi muda Indonesia mau diarahkan ke masyarakat yang demokratis.
Dekan Fisipol Universitas Hasanuddin itu menegaskan, perpeloncoan yang dilakukan di Belanda pun sudah lama dihilangkan. Itu pun bukan kriminal seperti yang terjadi di IPDN.

Para rektor harus tegas, bahwa perkenalan dengan gaya kriminal tidak diperbolehkan. Pimpinan universitas atau dekan harus mampu mengalihkan ke pengembangan bakat dan minat.
"Yang jelas, cara perpeloncoan ala IPDN itu melanggar HAM. Apalagi sudah berulang kali terjadi dan selalu diwarnai kekerasan, sehingga mengarah pada kriminal," tegasnya.

Untuk itu, senada dengan para pakar dan praktisi pendidikan, Anwar Arifin mendesak pemerintah untuk melarang semua bentuk perpeloncoan dengan kekerasan di lembaga pendidikan sipil, dan memberi sanksi tegas jika masih ada yang melakukannya.(joe)






MOS Tidak Perlu Jika Hanya Jadi Ajang Perploncoan

Jakarta - Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mewanti-wanti dampak negatif pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS). Sekolah diimbau untuk meniadakan MOS jika hanya jadi ajang perploncoan.

"Kegiatan MOS saat ini  sudah tidak diperlukan lagi jika hanya melahirkan budaya kekerasan dan dendam antara senior dan yunior," ujarnya dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (13/7/2010).

MOS atau yang biasa disebut ospek ini lumrah dilakukan di setiap tingkatan sekolah. MOS biasanya berlangsung selama sepekan yang merupakan bagian dari perkenalan siswa dengan sekolahnya yang baru.

Menurut Herlini, jika MOS hanya sekedar pengenalan sekolah saja dan tidak melahirkan dampak positif dan malah menimbulkan korban, maka wajib hukumnya bagi sekolah meniadakan kegiatan tersebut.

Namun demmikian bukan berarti MOS tidak bisa dilakukan. Menurut dia bila sekolah tetap ingin mengadakan MOS, maka formatnya harus diubah dengan format yang lebih mengedepankan subtansi  yang bisa memperkuat moral siswa.

"Memberikan dampak kemudahan beradaptasi bagi siswa baik dengan lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya, dan bisa membangun karakter kebangsaan yang lebih baik tentunya," saran politisi PKS dari dapi Kepulauan Riau ini.

Herlini mengingatkan, sebaiknya Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi dan kepala sekolah melakukan pengawasan terkait dengan diselenggarakannya MOS di tiap-tiap sekolah. Menurutnya, imbauan Mendiknas mengenai pelaksanaan MOS harus dicamkan oleh tiap-tiap sekolah.
(Rez/asp)

1 komentar:

Fari mengatakan...

Jakarta, Aktual.com — Untuk menyelidiki kasus tewasnya Evan Christoper (12) siswa yang diduga tewas pascakegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondokungu, Kota Bekasi, pada tanggal 7–8 Juli 2015. Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat berencana mengagendakan pemeriksaan terhadap dua dokter.

“Direncanakan Rabu (5/8) sore akan kami periksa kedua dokter itu,” kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bekasi, Selasa (4/8).
Polisi Periksa Dua Dokter Sebagai Saksi Terkait Tewasnya Siswa Akibat MOS

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
My Facebook My Facebook | Film By21.blogspot - Film Semi | Blogger